Tuduhan Ijazah Palsu Pak Jokowi Tidak Mengenal Kata Menyerah
![]() |
Gugatan (sumber: freepik) |
Pak Jokowi memang tidak akan dibiarkan tenang menikmati masa pensiunnya dari jabatan Presiden. Pasalnya tuduhan atas keaslian ijazahnya memasuki babak baru. Bagi kita yang hidupnya ditemani Pak Jokowi selama dua periode, tentu tidak asing dengan tuduhan ini.
Sejak rilis tahun 2019, tuduhan itu seolah beranak-pinak. Kalau dihitung-hitung, sudah empat kali tuduhan itu mencuat. Kerennya, setiap sesi punya tokoh penggugat yang berbeda.
Pertama di tahun 2019, Umar Kholid Harahap menggugat ijazah SMA Pak Jokowi yang dinilai palsu. Selanjutnya di tahun 2022, penulis Jakarta Undercover, Bambang Tri Mulyono, menuding ijazah sarjana Presiden RI ketujuh itu—dari Universitas Gadjah Mada—adalah palsu. Pada tahun 2024, tuduhan serupa dilontarkan oleh Egi Sudjana dan sejumlah pihak lain. Kemudian yang masih hangat di tahun 2025 ini, seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mempertanyakan keaslian skripsi Jokowi.
Kalau kemarin-kemarin Pak Jokowi tampak cuek dengan tuduhan-tuduhan itu, kali ini ia membawa persoalan itu ke ranah hukum. Tuduhan baru dengan sikap yang baru. Tentu saja ini akan menarik karena kita akan melihat siapa yang terbukti benar.
Kalau Pak Jokowi benar, apakah tuduhan itu akan berakhir di season 4 ini? Kalau pihak yang menuduh menang, apakah itu akan menjadi tanda kebangkitan bangsa? Sebab ada orang-orang yang beranggapan bahwa situasi Indonesia yang sulit ini adalah buah dari pemerintahan Pak Jokowi selama dua periode kemarin.
Kalau Pak Jokowi salah maka ia harus diadili. Tapi kalau ia benar, siapkah yang mengugatnya diadili?
___
Baca "Polemik Panjang Ijazah Jokowi" di sini
Komentar
Posting Komentar